Press Release
Perjuangan
rakyat Papua Barat selama ini bukan karena lapar dan haus (kepentingan Ekonomi)
dalam kekuasaan Indonesia, dan BUKAN untuk melahirkan Otsus, MRP, Pemekaran,
UP4B atau kepentingan dialog sepihak oleh pihak-pihak yang tidak diberi mandat
rakyat bangsa Papua Barat. Namun yang benar adalah berjuang demi harga diri,
harkat dan martabat sebagai suatu bangsa yang berhak menjadi sebuah Negara
Merdeka tanpa penjajahan di atas tanah air kami “Papua Barat”. Tuntutan Papua Barat Merdeka, bukan karena kegagalan
Otusus dan terpilih atau tidaknya Anggota MRP serta kurang adanya kebijakan
pembangunan dalam kekuasaan NKRI terhadap kami orang Papua Barat tetapi rakyat
Papua Barat berjuang karena menuntut Hak Politik sebagai sebuah Negara, yang
telah digadaikan demi kekuasaan politik dan ekonomi melalui Pepera 1969 yang
sangat cacat secara Hukum dan Moral.
Konflik Politik Papua Barat tentang
Keabsahan di dalam NKRI, terus dipertentangkan atau dikaji sesuai dengan Mekanisme
Hukum Internasional, agar diproleh kebenaranya dan diterima oleh orang Papua
Barat dan Indonesia. Masalah utama Bangsa Papua Barat adalah status politik
wilayah Papua Barat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang belum
final. Karena Proses memasukan wilayah Papua Barat ke dalam NKRI itu dilakukan
dengan penuh pelanggaran terhadap standar dan prinsip-prinsip Hukum, HAM
Internasional oleh Amerika Serikat, Belanda, Indonesia dan PBB sendiri demi
kepentingan ekonomi-politik mereka. Proses memasukan Bangsa Papua Barat kedalam
NKRI, atas keterlibatan pihak Internasional, maka masalah atau konflik Politik
Papua Barat adalah Masalah Internasional, bukan persoalan antara Bangsa
Indonesia dengan Bangsa Papua Barat. Dengan demikian, poroses penyelesaiannya
pun harus melalui Mekanisme Internasional. Untuk itu dukungan Masyarakat
Internasional sangat mutlak diperlukan.
Perjuangan
Rakyat Papua Barat untuk Menentukan Nasib Sendiri
Perjuangan rakyat Papua Barat untuk
menentukan nasib sendiri tidak sendirian. Diplomat rakyat Papua Barat telah berhasil
membentuk dan melahirkan dua Media Internasional bagi Rakyat Papua Barat yaitu International Parliamentarian for West Papua
(IPWP) pada tanggal 15 Oktober 2008 dan International
Lawyer for West Papua (ILWP) pada 3 April 2009 dengan hasil yang gemilang.
Kini rakyat Papua Barat telah
memiliki dua lembaga atau Organisasi standar Internasional, yang bergerak dalam
bidang HUKUM dan POLITIK serta yang memiliki Visi dan Tujuan memperjuangkan Hak
Penentuan Nasib Sendiri bagi Bangsa Papua Barat. Bidang Hukum sudah hasilkan
Empat Resolusi melalui Konferensi Tingkat Tinggi Internasional (KTTI), tanggal
2 Agustus 2011 di Kerajaan Inggris. Hasil Konferensi tersebut secara resmi sudah
dideklarasikan. Tujuan utama Deklarasi ini adalah untuk melaksanakan tugas
Vital IPWP dan ILWP dalam membawah masalah Papua Barat ke perhatian dunia
Internasioan dan untuk mencari solusi-solusi yang damai dan Adil bagi penyelesaian
konflik berkepanjangan dari ketidakadilan yang telah berlangsung selama 48
tahun ini.
Mengingat pentingnya dukungan
Internasional tersebut, maka KNPB melalui Kongres Ke-I, telah memutuskan dan
menetapkan untuk mulai memediasi Segenap Rakyat Papua Barat untuk memberi
Dukungan melalui Aksi-aksi Damai dengan Pernyataan-Pernyataan Politik sebagai
Kekuatan Hukum, melalui Jalur Hukum yaitu Menggugat Rekayasa PEPERA 1969 di
Mahkama Internasional dan Jalur Politik yaitu Mendorong Status Politik Papua
melalui Sidang tahunan PBB. Untuk itu, KNPB seluruh Tanah Papua secara khusus KNPB
Timika sedang mendorong dan menyelenggarakan agenda Pembentukan Parlemen Rakyat
Daerah Timika [PRDT] di Timika sebagai suatu Lembaga politik Representatif
bangsa Papua Barat yang harus dilahirkan.
Dengan demikian rakyat bangsa Papua Barat yang ada di
Timika melalui media rakyat bangsa Papua Barat KOMITE NASIONAL PAPUA BARAT
[KNPB] Wilayah Timika menyatakan sikap tegas bahwa:
1.
Kami menolak Konggres Papua III
yang akan dilaksanakan di Jayapura pada tanggal 16-19 Oktober 2011
2.
Bangsa Papua Barat yang ada di
Wilayah Timika Menolak dengan Tegas Solusi Dialog Jakarta – Papua yang sedang
di dorong.
3.
Bangsa Papua Barat yang ada di Timika
menuntut REFERENDUM sebagai solusi yang Demokratik dan terbaik bagi bangsa
Papua Barat.
Demikian press release penolakan konggress Papua III dan
Solusi Dialog Jakarta-Papua ini kami buat dengan sesungguhnya.
Dikeluarkan
di : Timika, 25Sebtember 2011
KOMITE NASIONAL PAPUA BARAT [KNPB]
WILAYAH TIMIKA
Romario Yatipai Yoseph Nawipa
Ketua I Sekjend
0 comments:
Post a Comment