Jayapura- Sepuluh narapidana kasus makar di Papua  akan mendapatkan remisi 17 Agustus nanti. Kepala Kantor Wilayah Hukum  dan HAM Papua, Daniel Biantong mengatakan dari salah satu yang mendapat  remisi adalah Filep Karma yang terjerat kasus makar pengibaran Bintang  kejora di Lapangan Trikora Abepura 2008 lalu. Juga Buchtar Tabuni, serta  sejumlah orang yang terlibat kasus pembobolan gudang senjata Kodim  Wamena di Kabupaten Jayawijaya 2004 lalu 
“Ya seperti pak Filep Karma itu kan masuk. Buktar Tabuni. Di  Wamena kan banyak narapidana makar. Buktinya 17 disana, tapi kan ga  dapat semua. Yang penyerangan gudang senjata kalo ga salah itu“
Kepala Kanwil Hukum dan HAM Papua, Daniel Biantong menambahkan, ada  lebih dari 600 narapidana yang diusulkan menerima remisi pada 17 Agustus  nanti dari 7 penjara yang tersebar di Papua.
Buchtar Tabuni dan Filef Karna bersama 8 Tapol Papua Dapat Remisi | WEST PAPUA NEWS UPDATE
1) Police officer sentenced to 14 years for the fatal shooting of Tobias 
Silak
                      -
                    
2) KNPB: Intan Jaya a State of Military and Humanitarian Emergency
3) Ministry of Defense strengthens military ties with Australia 
-----------------...
1 day ago

 
 
 
 
 


0 comments:
Post a Comment