Numbay,
Seluruh umat Tuhan di Tanah Papua, terutama orang asli Papua, perlu
mengetahui dan menyadari bahwa tujuan dan misi UU Otonomi Khusus No. 21
Tahun 2001 bagi penduduk orang asli Papua adalah solusi politik bukan solusi kesejahteraan. Demikian disampaikan Socratez Sofyan Yoman,
“Walaupun
Otsus adalah penyelesaian menang-menang (win-win solution) tentang
status politik Papua dalam wilayah Indonesia tetapi telah gagal total
dilaksanakan di Papua dimana dalam era Otsus tidak ada perlindungan
(protection), tidak ada keberpihakan (affirmative action) dan
pemberdayaan (empowering), Disebutkannya, penyebab kegagalan
pelaksanaan UU Otonomi Khusus di Papua adalah Pemerintah Pusat sendiri.
Karena, Pemerintah Indonesia tidak mempunyai niat baik untuk penduduk
asli Papua.
“Kepentingan Pemerintah di Papua hanya ekonomi,
politik dan keamanan. Dalam hal kegagalan total Otonomi Khusus,
Pemerintah Provinsi dan kabupaten di Papua tidak bisa dipersalahkan.
Pemerintah Indonesia harus berhenti menipu, mengkhianati dan merendahkan
martabat penduduk asli Papua dengan kebijakan-kebijakan pembangunan
yang tidak berpihak kepada penduduk asli Papua seperti U4PB (Unit
Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat) yang sedang digodok
Pemerintah.
“UP4B tidak lagi menjadi solusi politik yang
relevan bagi penduduk asli Papua. Karena, UP4B statusnya lebih rendah
daripada UU Otonomi Khusus No. 21 Tahun 2001 yang telah gagal total
itu,” imbuhnya.
Menurut Socrates, para diplomat dari berbagai
negara sebagai penyandang dana Otsus dan juga pendukung pelaksanaan
Otonomi Khusus di Tanah Papua yang ditemui juga menyatakan bahwa
Otonomi Khusus gagal membangun orang asli Papua.
“Melihat
realita dan kelangsungan hidup penduduk asli Papua yang sangat
memprihatinkan ini, dalam Sidang Dewan Gereja Reformasi Sedunia sejak
tahun 2004 di Akra Ghana dan selanjutnya Sidang Gereja yang sama tahun
2010 di Amerika Serikat telah mendukung rakyat Papua untuk Penentuan
Nasib Sendiri (Self-Determination).
Dimana, Socrates menerangkan
bahwa keputusan Sidang Gereja-gereja seperti ini tidak bisa diintervensi
oleh pemerintah untuk mengubah keputusan itu. Gereja-gereja tetap
dengan konsisten memperjuangkan keadilan, perdamaian, kesamaan derajat
sebagai sesama manusia dan menegakkan nilai-nilai kebenaran, kejujuran
dan kasih.
“Karena itu jalan penyelesaian masalah status politik
Papua yang diterima dari berbagai pihak adalah dialog damai dan jujur
antara pemerintah Indonesia dan penduduk asli Papua tanpa syarat yang
dimediasi pihak ketiga yang netral.
Karena itu, ditambahkannya,
sebagai gereja, pihaknya mendukung penuh dialog damai dan menolak UP4B
yang tidak menyelesaikan akar persoalan Papua."ss-yoman"
0 comments:
Post a Comment