Jakarta – Masyarakat asli Papua merasa tidak mendapat banyak manfaat dengan bergabung dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sudah setengah abad lebih bergabung, kehidupan mereka tetap tertinggal.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Papua pada 2010, menyebutkan, sekitar 80 persen penduduk asli Papua hidup dalam keterbelakangan, miskin, dan sangat tertinggal dalam pendidikan. Rumah tangga miskin mencapai 83,04 persen atau 482.184 rumah tangga.
Padahal lebih Rp 30 triliun dana dari pemerintah telah dikucurkan untuk otonomi khusus (otsus) di Papua. Dana Otsus dikucurkan dengan tujuan untuk mendorong pembangunan infrastruktur dan sosial ekonomi masyarakat setempat, yang relatif tertinggal dibanding daerah lainnya. Tapi kondisi Papua membuktikan dana Otsus tidak mengenai sasaran atau menyimpang.
Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Maco Tabuni menilai UU Otsus Papua sudah tidak tepat sejak awal. UU Otsus Papua dianggap sebagai upaya pemerintah RI untuk memaksakan kehendaknya terhadap rakyat Papua. Dana otsus Papua, bagi Maco, hanya upaya win-win solution antara Organisasi Papua Merdeka (OPM) dengan pemerintah.
“Jadi bukan bagian penyelesaian masalah Papua. Sebab sampai saat ini banyak masyarakat Papua merasa sebagai masyarakat yang terjajah oleh RI sejak tahun 1961,” kata Tabuni kepada detik+.
Referendum Diberikan, Papua Dipastikan Lepas | WEST PAPUA NEWS UPDATE
0 comments:
Post a Comment