Turius w/dok |
Tapi Papua Barat harus diperbolehkan untuk menentukan diri dan menjadi negara terpisah dari Negara Kesatuan Indonesia, seperti Indonesia lepas dari Belanda pada tahun 1945 sebagaimana ditetapkan dalam hukum internasional. Dalam akhir analisis, konflik di Provinsi Papua Indonesia telah menghindari resolusi rasional oleh kedua nabi Melanesia dan diktator militer Asia dan politisi meskipun musyawarah selama 40 tahun ditambah. Sekarang fokus perhatian internasional yang bertujuan menyebabkan perbaikan sejarah dari masalah dan karenanya mengulur-ulur ' gerak lambat genosida'. Ini semua bermuara pada tiga pertanyaan yang mohon jawaban
.com || An Alternative Media in Tanah Papua ||tabloidjubi.
0 comments:
Post a Comment